Tentang Kami
Pengacara Profesional di Indonesia Sejak 2020

Berbagai kasus pidana dan perdata telah ditangani. Profesional dan amanah dengan mengedepankan kepentingan hak hukum Klien menjadi hal utama dalam proses kami bekerja
MRI Law Office berdiri sejak tahun 2020 berbasis di kota Depok yang didirikan oleh Muhammad Rafi Irwanzah, S.H., M.Krim.. Rafi dan rekan-rekan seperjuangannya berpraktik dalam menangani berbagai permasalahan dan kasus hukum baik litigasi (dalam pengadilan) maupun non-litigasi (luar pengadilan).
MRI Law Office adalah kantor pelayanan hukum berbasis riset dalam setiap penanganan hukum anda. Kami percaya bahwa setiap kejadian hukum memiliki keunikannya masing-masing.
Para Pengacara kami adalah tenaga profesional pada bidangnya masing-masing. Kami terbiasa dengan pola kerja yang efektif dan efisien, sehingga segala kebutuhan hukum yang kami tangani dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan meminimalisir biaya operasional yang berlebihan.
Sesuai dengan semboyan kami yaitu “YOUR TRUSTWORTHY LEGAL SOLUTION” (Solusi Hukum Anda yang Terpercaya), maka kami selalu memegang teguh prinsip tersebut yang telah menjadi budaya dan kebiasaan kami. Kepercayaan merupakan elemen utama di dalam budaya kami bekerja dan menjaga keharmonisan hubungan antara kami dan Klien.