Area Praktik Kami
Bagaimana kami dapat membantu anda?
Berbagai macam kasus dan permasalahan hukum telah kami tangani dengan baik. Tim kami merupakan profesional yang selalu mengedepankan riset dalam penanganan kasus dan permasalahan hukum.

01.
Ketenagakerjaan
Dunia ketenagakerjaan lekat dengan legalitas dalam bentuk dokumentasi hukum yang berbentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT, perundingan bipartite, dan tripartite, dan perizinan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta penyelesaian sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial.
02.
Perkawinan & Hukum Keluarga
Pendampingan dan assisting dalam perihal hukum keluarga meliputi pra nikah, nikah, pasca nikah seperti perceraian hingga pengesahan nikah (itsbat nikah), dan segala objek hukum yang didapatkan dalam masa perkawinan. Selain itu, hak asuh anak, harta bersama, penetapan dan/atau gugatan ahli waris dan lain-lain yang seringkali menjadi permasalahan besar pada dunia hukum keluarga.


03.
Hukum Pidana/Pembelaan Pidana
Dengan pengalaman yang dimiliki oleh profesional kami khususnya dalam pendampingan perkara pidana seperti melakukan pelaporan dan pendampingan klien dalam hal melaporkan pelaku kejahatan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga tingkat upaya hukum lainnya. Perkara pidana atau kejahatan tersebut tidak terlepas dari kejahatan siber (cyber crime).
04.
Administrasi Perusahaan
Dalam hal ini ada beberapa bentuk badan hukum yang diperbolehkan yaitu PT, CV, dan Firma. Kami menangani dalam bentuk pendirian perusahaan tersebut. Tidak hanya itu, kami juga menangani perusahaan dimulai secara administrasu bisnis, restrukturisasi, budgeting, relasi, IPO, sampai pada kepailitan.


05.
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
Dalam setiap pembuatan suatu produk, perlu adanya perlindungan hukum agar tidak bisa disalahgunakan dan dipalsukan. Terkait hal ini, kami berpengalaman untuk menjadi penasehat dalam pengurusan dokumen HAKI dari hulu ke hilir.
06.
Tanah & Properti
Dengan networking yang dimiliki oleh profesional kami, maka dalam hal pertanahan dan properti menjadi satu hal yang unik karena rentan sekali terjadi permasalahan di dalamnya. Dalam hal pengurusan tanah dan properti, pendampingan hukum sangatlah dibutuhkan khususnya dalam membuat akta-akta dan surat-surat penting pada Notaris.


07.
Manajemen Kekayaan
Terdapat beberapa orang yang diberikan karunia rezeki dalam bentuk harta dengan jumlah yang tergolong fantastis. Tidak semua orang yang memiliki kelebihan tersebut paham tentang pengelolaan uang dan aset, serta mengatur alokasi dalam skala prioritas, panjang dan pendek. Kami berpengalaman dalam hal manajemen kekayaan yang dimiliki Klien kami diarahkan untuk pengembangan jangka panjang sehingga kekayaan yang dimiliki menjadi produktif dan tidak habis secara sia-sia.
08.
Praktik Lintas Batas
Perbatasan setiap negara terkadang melahirkan konflik baru dikemudian hari yang tidak terlepas dari kegiatan lintas batas dalam perdagangan, perjalanan dinas yang dimana memerlukan pengurusan beberapa dokumen sampai pendampingan apabila terjadi sengketa di perbatasan atau di seberang negara yang dituju.


09.
Penanaman Modal Asing
Di era globalisasi saat ini, investasi asing masuk kategori pilihan untuk mendukung penanaman modal dan membuka kesempatan bagi negara asing dalam kegiatan bisnis di dalam negeri, karena itulah kami hadir untuk mendampingi anda dalam persiapan, pembuatan dokumen, berkoordinasi dengan instansi terkait sampai kegiatan bisnis yang disepakati berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
10.
Infrastruktur dan Konstruksi
Dalam peradaban manusia, pembangunan infrastruktur memegang peranan penting dalam kehidupan, sehingga tidak bisa terlepas dari kaitannya dalam legalitas sebagai dasar diizinkannya bangunan infrasturktur tersebut berdiri. Kami berpengalaman dalam pendampingan perusahaan yang bekerja di bidang konstruksi untuk mengurus dokumen hukum yang diperlukan seperti perizinan, perjanjian kontrak kerja sama, serta penyelesaian sengketa.


11.
Resolusi Sengketa Komersil
Perselisihan (dispute) komersil baik secara umum dan sengketa rahasia dagang baik perselisihan yang seringkali terjadi di dalam maupun luar negeri. Selain mendampingi Klien-klien dalam berbagai lintas hirarki peradilan, Para Advokat MRI Law Office berpengalaman dalam menyelesaikan perkara dengan cara negosiasi, arbitrase dan mediasi di BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).
12.
Merger dan Akuisisi
Pentingnya dalam pemberian advice hukum pada perihal perusahaan umum serta penanganan perusahaan yang ingin melakukan merger dan/atau akuisisi agar proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penanganan drafting kontrak dan negosiasi, kewajiban pajak, ekspansi bisnis, masalah perdagangan Internasional serta mitigasi potensi pelanggaran.


13.
Bisnis Waralaba
Bisnis waralaba adalah bisnis yang sangat menarik dan banyak dijalani oleh banyak pembisnis, maka dalam mengembangkan usaha waralaba, kami akan memberikan advice hukum dan pendampingan terhadap Klien agar usaha waralaba yang Klien jalani dapat berjalan dengan baik dan berkembang di Indonesia serta bisnis waralaba Klien dapat terdaftar dan tercatat dengan baik.
14.
Elektronik dan Teknologi
Pada era modern ini, elektronik dan teknologi merupakan hal yang sangan crucial dalam kehidupan manusia. Dengan pengalaman luas yang dimiliki profesioanl kami dalam memberikan pendampingan bisnis terhadap bisnis-bisnis Klien, pembuatan dokumen-dokumen hukum dalam bidang E-Commerce & Technology Start-Up membuatnya cakap dalam bidang ini. Selain itu, terdapat berbagai macam model tindak pidana dalam aktivitas berteknologi, mulai dari adanya electronic money seperti cryptocurrency dan semacamnya.


15.
Pasar Modal
Kegiatan bisnis tidak lepas dari modal yang dibutuhkan untuk menunjang bisnis itu sendiri. Para pelaku usaha akan mencari pemodal yang cocok serta peluang bisnis baru untuk ekspansi di pasar modal. Dalam hal ini, kami berpengalaman dalam hal mengurus persyaratan dokumentasi hukum perusahaan untuk terdaftar di pasar modal serta membantu perusahaan untuk menemukan relasi bisnis yang bisa satu visi dan misi dengan Klien kami sehingga lahirlah kesepakatan bisnis yang sesuai rencana.
16.
Persaingan Usaha
Setiap bisnis memiliki risiko, salah satunya competitor yang bersaing dalam kegiatan bisnis tersebut baik yang lingkup bisnis yang sama atau yang berbeda sekalipun. Oleh karena itu, kami berpengalaman untuk mempersiapkan segala hal yang terkait sebagai bentuk antisipasi dan proteksi bisnis anda dalam sengketa persaingan usaha.


17.
PKPU dan Kepailitan
Tidak ada satupun perusahaan yang ingin berada dalam situasi sulit, tak terkecuali pailit. Kondisi ini membuat perusahan berada dalam kondisi yang sangat tidak baik, maka hal tersebut perlu adanya pendampingan hukum dalam proses mempersiapkan dokumen dasar, investasi aset yang akan dilikuidasi, pendataan hutang piutang kreditur dan debitur, sampai berkasi tersebut naik ke tahap pengadilan niaga.
18.
Manajemen Resiko
Dalam hal melakukan assisting baik perusahaan dalam maupun luar negeri, untuk melancarkan pengawasan serta bantuan dalam kepengurusan aset atau bisnis perusahaan tertentu yang ada di Indonesia adalah suatu langkah terbaik dalam suatu manajemen karena dengan kami mendampingi dan melihat hal-hal yang akan terjadi ke depannya yang berdampak terhadap suatu manajemen, maka kami akan selalu menggunakan metode mitigasi risiko.


19.
Pariwisata
Dunia pariwisata merupakan sesuatu aktifitas destinasi yang disukai oleh banyak orang. Dalam hal ini, kami melihat peluang bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata yang mana tidak lepas dari dokumen legalitas yang mencakup perizinan lokasi, koordinasi dengan dinas pariwisata, serta penyelesaian sengketa.
20.
Energi dan Sumber Daya Alam
Pengalaman profesional kami dalam melakukan pendampingan, perizinan dan assisting perusahaan-perusahaan tambang dari segala jenis tambang seperti emas, batu bara, minyak, dan gas hingga penanganan batu bara dari lapangan hijau (dari awal).


21.
Lingkungan
Mitigasi risiko khususnya perihal dampak perusahaan terhadap yang dapat mempengaruhi lingkungan serta melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi concern professional kami karena perihal lingkungan tidak pernah lepas dari kehidupan manusia.
22.
Transportasi
Pendampingan yang dilakukan oleh professional kami dalam hal transportasi adalah pengiriman barang, operasi pengisian bahan bakar, sandar kapal, operasi transfer kapal ke kapal, kargo, dan lain-lain. Selain itu, pendampingan dalam pembelian kapal atau pesawat terbang serta seluruh administrasinya.


23.
Perbankan dan Keuangan
Dengan pengalaman dari profesional kami dalam pendampingan hukum serta pemberian advice hukum dalam hal pinjam meminjam dari dan oleh bank terhadap Klien, serta dalam pengajuan pembiayaan kerja, restrukturisasi, pembiayaan perdagangan dan ekspor, dan juga sekuritas. Sehingga Klien akan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi.
24.
Politik dan TUN
Dengan kemampuan dan pengalam profesional kami dalam penanganan serta pendampingan hukum terhadap badan atau badan usaha dalam mengurus izin bisnis, hak kepemilikan mendapatkan status legal dari institusi yang memiliki otoritas di Indonesia serta pengurusan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah dibuktikan dengan perkara-perkara yang ditangani. Selain itu dalam hal politik, profesional kami pun dapat memberikan pendampingan serta advice hukum.


25.
Hak Asasi Manusia
Manusia hidup bersama manusia lainnya. Disamping itu ada pula hak yang melekat secara lahiriah pada individu. Secara dinamis, permaslahan pun akan terjadi seiring kehidupan berjalan. Kami hadir untuk melindungi hak dari setiap manusia yang mana sejalan dengan prinsip profesi kami sebagai pengacara yaitu Officium Nobile. Terhadap hal tersebut, kami menyanggupi dalam setiap penyelesaian perkara yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.
26.
Imigrasi
Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda bagi setiap Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah negaranya. Kami berpengalaman dalam hal pengurusan administrasi di Dirjen Imigrasi yaitu Paspor, Visa, Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara), Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap), perlindungan refugee, dan WNI dari Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
