RAFI WEBSITE 1

Muhammad Rafi Irwanzah, S.H., M.Krim.

Rafi adalah pengacara yang berpengalaman dalam penangan kasus baik perdata maupun pidana. Saat ini Rafi berfokus pada hukum bisnis, hukum pidana, hukum keluarga, administrasi perusahaan, imigrasi, dan hal terkait lainnya.

Setelah lulus dari bangku kuliah S1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rafi sudah seringkali mengikuti kegiatan magang, dimulai dari menjadi paralegal di beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Law Office, maupun Law Firm. Rafi juga pernah menjadi salah satu staff paralegal di Pengadilan Agama Jakarta Pusat selama kurang lebih satu tahun. Hal tersebut yang sampai saat ini menjadi modal penting dalam melakukan pembelaan bagi klien-kliennya.

Rafi pun melanjutkan program pendidikan Pasca Sarjana (S2) Magister Kriminologi di Universitas Indonesia. Dari sekian banyak orang yang mendaftar pada jurusan tersebut, hanya 20 orang yang dinyatakan diterima, termasuk Rafi.

Awal mula berprofesi sebagai Advokat, sudah banyak jenis kasus hukum yang ditangani oleh Rafi. Kasus-kasus tersebut terkait pembelaan dan atau pelaporan kasus pidana, ketenagakerjaan, wanprestasi baik luar pengadilan maupun dalam pengadilan, kasus hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, dan waris, perpindahan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Asing (WNA), serta administrasi dan kesepakatan bisnis.

Selain dari pengalaman-pengalaman di atas, Rafi juga memiliki kanal YouTube yang berfokus pada edukasi hukum. Hal tersebut Rafi lakukan agar masyarakat dapat memahami hukum dengan cara yang lebih mudah, salah satunya dengan menjelaskan hukum dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.